Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kini dijadikan incaran bagi para politikus sunset atau tua yang sudah tidak mendapat jatah lagi untuk duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal itu terjadi ketika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terkait anggota partai politik bisa menjadi anggota DPD.
Demikian diungkapkan oleh pakar hukum tatanegara dari Universitas Pancasila Isnaeni Ramdhan ketika dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Rabu (16/7).
Menurutnya,para politisi senior di partai politik yang pernah merasakan empuknya kursi dewan tidak rela jika Senayan diisi oleh generasi baru.
“Akibatnya, dengan adanya UU Pemilu baru yang mengizinkan anggota partai politik bisa menjadi anggota DPD, lembaga negara itu menjadi incaran para politikus ’sunset,” kata Isnaeni.
Masuknya politikus sunset menjadi anggota DPD, tambahnya, merupakan bukti bahwa partai politik tidak menjalankan tugasnya untuk memberikan pendidikan politik dan melakukan regenerasi.
Dia menyatakan, banyak partai politik memberikan perintah kepada kadernya untuk masuk DPD apabila tidak bisa menjadi anggota DPR. Apalagi, partai politik yang menerapkan aturan kadernya tidak boleh menjadi anggota DPR lebih dari dua periode.
“Di Ambon, ketua KPU daerah itu menyebutkan, ada calon anggota DPD yang menyatakan pendaftarannya karena diperintah partai tertentu,” ungkap Isnaeni.
Salah satu politikus senior yang mencalonkan diri menjadi anggota DPD adalah Soetardjo Soerjogoeritno dari PDIP. Dia telah mendaftarkan diri di KPUD Yogyakarta dengan dukungan lebih dari 2.000 suara.
Sedangkan, Wakil Ketua MPR AM Fatwa yang juga anggota DPR dari PAN mendaftar sebagai calon anggota DPD dari DKI Jakarta. Fatwa telah dua periode menjadi anggota DPR dan PAN membatasi kadernya hanya bisa dua periode untuk menjadi anggota DPR.
Pengamat politik dari CSIS Indra J Pilliang menyatakan, setiap anggota partai politik yang mencalonkan sebagai anggota DPD tidak maju sebagai wakil partai. “Tidak ada desain dari partai politik. Itu inisiatif masing-masing,” ujar Indra.
Walaupun begitu, lanjutnya, calon-calon dari partai politik belum tentu bisa menang melawan calon perseorangan. Beberapa lembaga survei bahkan menyebutkan, masyarakat lebih memilih calon perseorangan untuk menjadi anggota DPD daripada yang berafiliasi kepada partai politik. “Masyarakat kini menjadi saringan yang cerdas dalam pemilu nanti,” ungkap Indra.(Penulis : Fardiansah Noor – Media Indonesia)